Tentang kami

Tentang kami

Hutan yang produktif dan menguntungkan telah sekian lama menjadi pendorong para pengambil kebijakan di negara ini untuk memprioritaskan pertumbuhan ekonomi daripada hak-hak masyarakat.

Cuplikan Data

Populasi (2008)

227,345,000

Luas lahan (ha)

181,157,000

Luas hutan (ha) (2010)

94,432,000

Perubahan per tahun (ha) 2000-2010    

-498,000

Sediaan karbon dalam biomassa hidup 

2000 (juta ton)     15,182

2010 (juta ton)     13,017

Hutan dalam bentuk Kehutanan Masyarakat (hutan negara/milik)    

 

2008 (juta ha)     0.26

2010 (juta ha)     0.36

Rejim pengelolaan hutan    

Hutan kemasyarakatan

Hutan desa

Sumber:
State of the World's Forests 2011, FAO
Forest Tenure in Asia: Status and Trends, RECOFTC 2011

 

Indonesia sangat dikenal atas besarnya luas kawasan hutan tropisnya yang hilang, namun tidak begitu diketahui tentang 80 juta masyarakat yang hidupnya tergantung pada hutan - jumlah penduduk yang kurang lebih sama dengan seluruh populasi negara Vietnam. Pengelolaan hutan berbasis masyarakat sudah ada di Indonesia sejak ratusan tahun lalu, tetapi upaya untuk mengarusutamakannya di dalam kebijakan nasional di bidang kehutanan baru berlangsung beberapa saat terakhir ini. 

 

Sayangnya usaha-usaha ini menghadapi banyak tantangan. Sektor kehutanan Indonesia yang secara komersil menguntungkan telah mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara diatas konservasi hutan dan hak-hak masyarakat setempat serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hutan. Hal ini telah menjadi penyebab dari kehilangan hutan, konflik atas tataguna lahan dan kepemilikan serta pelanggaran hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA). 

 

Sampai hari ini sekitar 700,000 hektar kawasan hutan hilang setiap tahunnya sebagai akibat dari tata kelola yang buruk, pembalakan liar, pembersihan lahan, kebakaran hutan yang disengaja dan yang tidak terkendali dan konversi ke penggunaan lain. 

 

Munculnya REDD+ dan sistem pembayaran hutan mungkin bisa mengubah persepsi mengapa hutan negara mempunyai peran penting, tetapi kepentingan keuangan yang lebih tinggi bisa saja menghilangkan perhatian pada hak-hak masyarakat setempat dan pengamanan mata pencaharian mereka. 

 

Selebihnya tentang:

 

Kerja RECOFTC di Indonesia

RECOFTC sudah secara langsung terlibat di Indonesia sejak 1998 sebagai tanggapan atas permintaan Yayasan Ford dan organisasi donor lainnya. Sejak saat itu sudah lebih dari 300 peserta dari Indonesia telah mengikuti pelatihan dan kursus internasional serta berbagai lokakarya dan pelatihan di dalam negeri yang diadakan oleh RECOFTC. RECOFTC juga terlibat dalam proses pengembangan Hutan Desa pertama di Bantaeng dan mendukung masyarakat pengguna hutan di Sulawesi Selatan. 

 

Lebih jauh tentang: