RECOFTC Indonesia
Berita

Pertemuan Pengembangan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial

©RECOFTC

RECOFTC bersama Asean Working Group on Social Forestry (AWG-SF) pada hari Rabu, 16 Januari 2019 mengadakan Pertemuan Pengembangan Kapasitas Pendamping Perhutanan Sosial. Berlokasi di Hotel Santika, Jakarta pertemuan ini diikuti oleh sejumlah undangan yang terdiri dari para pakar, praktisi, dan akademisi yang menggeluti bidang perhutanan sosial di Indonesia baik dari jajaran pemerintah, LSM, maupun universitas. 

Kunci keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian target perhutanan sosial ada pada kegiatan pendampingan. Kondisi pendampingan saat ini yang dirasa masih lemah baik dari sisi kebijakan, kelembagaan, keterampilan dan pengetahuan, dan menjadikan pendampingan perhutanan sosial penting untuk dikembangkan dan dikuatkan. Pertemuan ini menjadi sebuah inisiasi untuk mendiskusikan dan merumuskan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengembangan kapasitas pendamping perhutanan sosial.  

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya di Da Nang, Vietnam dan RECOFTC bersama AWG-SF telah berkomitmen untuk mendukung dan membantu meningkatkan kapasitas para pendamping dan penyuluh program perhutanan sosial di Indonesia, sekaligus merumuskan masukan bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL).. 

Pertemuan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc., dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) yang diwakili oleh Kepala Pusat Pendidikan SDM LHk, Ibu Novia Widyaningtyas, S.Hut, M.Sc. Bapak Bambang menyampaikan tentang perkembangan program Perhutanan Sosial di Indonesia serta pendampingan paska ijin perhutanan sosial. Selanjutnya, Ibu Novia Widyaningtyas menyampaikan kesiapan dari BP2SDM untuk mendukung program pendampingan perhutanan sosial terutama paska ijin telah diberikan. 

Pada pertemuan ini, dihadirkan pula empat narasumber utama dari KLHK, yaitu Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) Ir. Herudojo Tjiptono MP, Direktur Kemitraan Lingkungan yang diwakili oleh Desi Florita Syahril, M.Si, Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan Ir. Mariana Lubis MM., dan Kepala Pusdiklat SDM LHK Ibu Novia widyaningtyas, S.Hut, M.Sc. Selain itu, dua orang pembahas turut serta dihadirkan yaitu Bapak R. Yando Zakaria dari Sekretariat Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS), serta Lissa Gabriella dari RECOFTC. 

Tujuan dari pertemuan ini untuk memetakan “paket pengetahuan” yang dibangun serta kesenjangan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan personel pendamping dan penyuluh perhutanan sosial; mengidentifikasi program, materi, metode fasilitasi, dan modul yang tersedia untuk pendamping dan penyuluh perhutanan sosial; memetakan kesenjangan kebutuhan program, materi, metode fasilitasi, dan modul yang tersedia; serta mengidentifikasi dan merancang sistem kelembagaan pengelolaan sumberdaya manusia pendamping dan penyuluh perhutanan sosial ke depan.