RECOFTC Indonesia
Berita

Indonesia dan RECOFTC Tingkatkan Kerjasama dalam Perhutanan Berbasis Masyarakat

Program lima tahunan yang baru akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Indonesia and RECOFTC expand collaboration on community-based forestry

Pemerintah Indonesia dan RECOFTC memperbarui kemitraan yang ada untuk terus mengatasi tantangan yang dihadapi hutan negara dan hidup masyarakat yang bergantung padanya.

Untuk meresmikan pembaharuan kerja sama tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM), dan RECOFTC menandatangani nota kesepahaman pada tanggal 18 November 2020 di Jakarta.

Ini adalah nota kesepahaman ketiga antara KLHK dan RECOFTC, setelah perjanjian sebelumnya ditandatangani pada tahun 2012 dan 2005.

Gun Gun Hidayat, Kepala Divisi Program dan Kolaborasi Sekretariat BP2SDM, berharap penandatanganan nota kesepahaman ini mengarah pada tata kelola yang lebih luas, terstruktur, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan dan kebutuhan di lapangan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memajukan kualitas pengelolaan hutan dalam mewujudkan kelestarian ekologis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan,” ujarnya.

RECOFTC akan menyumbangkan sumber daya serta kapasitas untuk pelatihan dan program penyuluhan selama lima tahun ke depan. Program-program tersebut akan dirancang untuk membangun pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas staf pemerintah pusat serta provinsi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal tentang kehutanan masyarakat. Nota kesepahaman tersebut juga mengatur pengembangan model kolaborasi untuk kelompok tani hutan.

Pada tahun 2010, RECOFTC mendukung pembentukan koperasi masyarakat di provinsi Sulawesi Selatan. Dipimpin oleh kelompok petani lokal, Koperasi AkarTani ini sekarang memiliki lebih dari 20 anggota dan memberikan akses yang lebih baik ke pasar serta pendapatan yang stabil bagi petani lokal. RECOFTC terus membangun kapasitas anggota koperasi tersebut untuk meningkatkan operasi dan memobilisasi sumber daya. RECOFTC akan menggunakan model ini untuk mereplikasi koperasi yang serupa di masyarakat lainnya di seluruh Indonesia.

Akar Tani Cooperative works with farmers in Bantaeng District, South Sulawesi, to harvest and sell high quality coffee using agroforestry models. 
Koperasi Akar Tani bekerja sama dengan petani di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, untuk memanen dan menjual kopi berkualitas tinggi dengan model agroforestri. 

Sistem koperasi seperti yang ada di Sulawesi Selatan tersebut juga akan memperkuat usaha kehutanan masyarakat. Dengan menghubungkan perusahaan ke pasar, masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan dapat meningkatkan mata pencaharian mereka serta mengelola hutan secara berkelanjutan.

Gamma Galudra, Direktur RECOFTC Indonesia, mengatakan keberhasilan program akan bergantung pada kemitraan yang kuat dengan masyarakat lokal, perwakilan pemerintah, dan organisasi mitra. 

“Presiden Joko Widodo sering kali menyoroti pentingnya dukungan setelah petani menerima izin perhutanan sosial,” ujar Galudra. “Fasilitasi dan pengembangan kapasitas telah menjadi tujuan utama RECOFTC selama sepuluh tahun terakhir bekerja di Indonesia. MoU antara RECOFTC dan BP2SDM adalah tanggapan atas kebutuhan ini.”

Prakarsa RECOFTC di Indonesia mencakup tiga intervensi utama: mengembangkan program pelatihan dan penyuluhan; mengembangkan kapasitas serta keterampilan pelatih dan petani; dan mengembangkan model kehutanan masyarakat.

Ketiga tujuan utama tersebut sejalan dengan target pemerintah Indonesia untuk mendedikasikan 12,7 juta hektar lahan hutan bagi kehutanan masyarakat. Target ini membutuhkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan fasilitator dan petani dalam perhutanan sosial, pengelolaan hutan, dan kewirausahaan petani kecil. RECOFTC bekerja sama secara erat dengan BP2SDM untuk mencapai tujuan tersebut.

Sejak 2005, RECOFTC telah bekerja sama dengan lebih dari 45 organisasi lokal, nasional, dan internasional di seluruh negeri. Organisasi ini membantu memfasilitasi proses untuk mendapatkan sembilan izin perhutanan sosial dan mendukung pembentukan 10 kelompok wirausaha perhutanan sosial. Selain itu, RECOFTC juga memberikan pelatihan tentang pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan bagi lebih dari 5.000 orang, dan sepertiga diantaranya adalah perempuan.

 

### 

Upaya RECOFTC dapat terlaksana dengan dukungan dari Swiss Agency for Development and Cooperation (SDC) dan Swedish International Development Cooperation Agency (SIDA).