Lokakarya Nasional: Peluang dan Tantangan Pengembangan Usaha dan Investasi Perhutanan Sosial
Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu modalitas yang memegang peranan penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan. PS dinilai dapat berkontribusi terhadap berbagai tujuan pembangunan nasional diantaranya memberikan manfaat sosial-ekonomi (misalnya mengurangi kemiskinan) serta manfaat lingkungan (misalnya mengurangi deforestasi). Pemerintah Indonesia telah menetapkan target alokasi lahan seluas 12,7 juta ha untuk Perhutanan Sosial. Sampai saat ini, lebih dari 5 juta ha lahan telah dialokasikan untuk dikelola oleh masyarakat melalui skema PS.
Setelah mendapatkan ijin PS, masyarakat selaku pemegang ijin diharapkan dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan melalui pengembangan usaha PS. Tercatat lebih dari 10.000 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) telah terbentuk (sumber data GoKUPS). Terlepas dari besaran angka pencapaian dari PS, berbagai isu masih menjadi tantangan khususnya dalam pengembangan usaha PS.
RECOFTC dan NTFP-EP dalam program/inisiatif UNREDD ASEAN Social Forestry and NDCs sedang melakukan studi asesmen untuk perkembangan PS termasuk didalamnya adalah perkembangan usaha PS. Inisiatif ini akan dilaksanakan di 3 negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, dan Indonesia dengan bermitra bersama pemerintah dari masing-masing negara. Untuk Indonesia, inisiatif ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu output yang diharapkan dari inisiatif ini adalah promosi dan akselerasi investasi sektor swasta yang bertanggung jawab untuk PS. Salah satu kegiatan program ini adalah mengindentifikasi dan mendokumentasikan usaha PS yang dapat menjadi contoh/studi kasus model keberhasilan masyarakat dalam menjalankan usaha PS. Diharapkan nantinya model keberhasilan ini dapat menjadi blueprint yang dapat direplikasi untuk terjalinnya kemitraan antara sektor perhutanan sosial dan sektor swasta.
RECOFTC dan NTFP-EP sedang dalam proses melakukan pengumpulan dan asesmen data mengenai pengembangan usaha PS baik untuk usaha hasil hutan kayu (HHK) maupun hasil hutan non-kayu (HHBK). Untuk lebih lanjut mendiskusikan asesmen ini, akan diselenggarakan lokakarya konsultasi nasional. Berbagai pihak terkait akan diundang sebagai perwakilan dari berbagai lembaga termasuk didalamnya instansi pemerintah, NGO/LSM, akademisi, maupun pihak swasta.