RECOFTC Indonesia
Tentang Kami

Layanan Kami

RECOFTC Indonesia

Mengamankan hak tenurial lahan dan hutan:

  • Dampingan untuk memperjelas hak masyarakat atas tanah dan penggunaannya.
  • Analisa situasi untuk membangun hutan rakyat.
  • Formalisasi sertifikat hutan rakyat.
  • Pengelolaan data, informasi, dan pengetahuan hutan kemasyarakatan.
  • Pengembangan rencana pengelolaan perhutanan sosial dan rencana penggunaan lahan.
  • Peningkatan kapasitas untuk pengelolaan hutan.

Mencapai kesetaraan gender dan inklusi sosial:

  • Analisa gender.
  • Peningkatan kapasitas untuk kesetaraan gender.
  • Pemberian pelatihan dan pembinaan para pemimpin gender.
  • Pembagian hasil dan manfaat secara adil.
  • Pengembangan proses inklusif.
  • Perluasan lapangan kerja untuk perempuan, pemuda, dan kelompok terpinggirkan lainnya.

Membangun perdamaian, kemakmuran, dan investasi tanpa risiko:

  • Analisa konflik, negosiasi, dan transformasi.
  • Pemberian persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC).
  • Pencegahan konflik.
  • Pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai tingkatan.
  • Analisis risiko dan manajemen risiko.
  • Pengembangan perlindungan sosial.

Meningkatkan mata pencaharian dan ketahanan pangan:

  • Pengembangan rencana kerja dan praktik agroforestri.
  • Dampingan untuk usaha kecil masyarakat.
  • Pengembangan kesepakatan antara kelompok pengguna hutan masyarakat dan sektor swasta.
  • Peningkatan kapasitas untuk perencanaan bisnis dan kewirausahaan.
  • Analisa pasar.
  • Pengembangan lokasi pembibitan hutan dan perkebunan.

Membangun ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana:

  • Penilaian kerentanan dan adaptasi.
  • Peningkatan kapasitas untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
  • Restorasi hutan dan mangrove untuk ketahanan iklim.
  • Penilaian dan pemantauan pasar karbon.
  • Pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem (Eco-DRR).