RECOFTC Indonesia
Berita

Lokakarya Reformasi Tenurial Hutan Di Indonesia

©RECOFTC

RECOFTC bersama mitra mengadakan Lokakarya Tenurial dengan tema "Reformasi Tenurial Hutan Di Indonesia: Belajar Dari Masa Lalu Merancang Untuk Masa Depan" berlokasi di Jakarta, 22 November 2018. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan bersama ASEAN Working Group on Social Forestry (AWG-SF) dan ASEAN-Swiss Partnership on Social Forestry and Climate Change (ASFCC) di Indonesia yang didukung oleh Swiss Agency for Development and Cooperation (SDC). 

Lokakarya ini menghadirkan para narasumber dan peserta dari para pakar dan penggiat isu tenurial di Indonesia baik dari pemerintah maupun non pemerintah, seperti dari LSM dan akademisi (universitas). Lokakarya ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. Beliau menyampaikan tentang perkembangan kondisi, upaya dan pencapaian yang telah diraih dalam aspek Perhutanan Sosial di Indonesia.

Narasumber dari KLHK, yaitu: Direktur Persiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Ir. Erna Rosdiana, M.Si; Kepala Pusat Penyuluhan BP2SDM Ir. Mariana Lubis, M.M; Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan yang diwakili oleh Bapak Sigit Nugroho. Selain itu pula, dihadirkan pula narasumber dari non pemerintah yaitu: Prof. Supratman dari Universitas Hassanudin Makassar; Bapak Hasbi Berliani dari Kemitraan, dan Ibu Dahniar Andriani dari HuMa. Diskusi juga difasilitasi oleh fasilitator ahli di bidang tenurial yaitu Bapak Yando Zakaria dari SekNas RAPS, Bapak Suwito dari Kemitraan, dan Ibu Emila Widawati dari WG Tenure. 

Lokakarya ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan reformasi penguasaan hutan melalui perhutanan sosial (HutSos) dan reforma agraria untuk memenuhi pembangunan yang inklusif dan merata di Indonesia, terutama menjelang berakhirnya RPJMN 2014-2019 dan dimulainya penyusunan RPJMN baru periode 2019-2024. Hasil dari lokakarya ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan reformasi penguasaan hutan ke dalam penyusunan RPJMN 2019-2024.