RECOFTC Indonesia

Sejarah Kami

RECOFTC Indonesia

 

RECOFTC mulai membangun fondasi dan kapasitas kehutanan masyarakat di Indonesia sejak tahun 1998. Melalui penandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2008, RECOFTC berkolaborasi meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan lestari di tingkat kementerian, kelompok masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Sejak itu, kemitraaan terus berlangsung dan tahun 2020 diperbarui dengan penandatanganan kelanjutan Nota Kesepahaman. RECOFTC bekerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan (Pusdiklat), dan Balai Diklat Lingkungan Hidup Kehutanan (BDLHK).

Di Indonesia, RECOFTC juga bekerja dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi sektor swasta, dan mitra masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Indonesia melalui perhutanan sosial.