RECOFTC Indonesia
Cerita

Menghargai Tradisi dan Menjaga Keberlanjutan: Pembelajaran dari Krui, Indonesia

21 March 2024
Lasmita Nurana
Ekosistem hutan buatan yang dikenal dengan Repong Damar, seluas sekitar 29.000 hektar, tidak hanya dikenal sebagai kawasan rimba pohon damar yang tinggi; namun juga sebagai bukti nyata akan adanya hubungan yang harmonis antara masyarakat, tradisi, dan alam.
Notes from the Field
A 73-year-old farmer, H. Rosyid from Malaya village, still actively climbs dammar trees to collect the sap and sell it for his family's livelihood. Photo by RECOFTC.
Bapak H. Rosyid, 73 tahun, seorang petani dari desa Malaya, Krui, yang masih aktif memanjat pohon damar untuk mengumpulkan getahnya dan menjualnya untuk penghidupan keluarganya. Foto: ©RECOFTC

Pohon Damar Matakucing (Shorea javanica) memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Krui, yang telah menjaga kelestariannya melalui praktik leluhur dan kebijakan lokal. Istilah “Repong Damar” mengacu pada hutan buatan, yang berbeda dari hutan alami, walaupun peranannya sangatlah penting dalam melestarikan metode pengelolaan tradisional masyarakat setempat, serta keahlian dalam agroforestri dan pengelolaan hutan. Terletak di Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Repong Damar tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hutan tetapi juga sebagai zona penyangga yang menjaga kelestarian Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Keberadaannya memberikan kontribusi signifikan terhadap konservasi keanekaragaman hayati, serta memelihara keanekaragaman ekosistem flora dan fauna.

Hasil pengumpulan getah kering damar. Foto: ©RECOFTC Indonesia
Hasil pengumpulan getah kering damar di hutan Krui, Indonesia. Foto: ©RECOFTC
Tradisi yang Memberi Kehidupan dan Membawa Kelestarian

Hubungan masyarakat Krui dengan Repong Damar lebih dari sekedar fungsi pangantetapi juga merupakan bukti warisan budaya dari generasi ke generasi dan stabilitas ekonomi. Praktik yang dilakukan masyarakat Krui meliputi penggunaan dan budi daya pohon damarPohon damar bukan hanya sumber pendapatan; tapi juga simbol identitas dan sarana untuk menegaskan kepemilikan seseorang atas lahan/luasan tanah.

“Kami masyarakat Krui masih setia menanam damar repong,” kata Andiersson, wirausaha dari Desa Malaya di Krui. “Kami bisa menyekolahkan anak-anak kami dan sebagian besar berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi berkat pohon damar. Siklus satu pohon damar dapat berlangsung selama dua generasi. Beberapa keluarga pernah mencoba tanam sengon; namun akhirnya kehilangan uang dan kembali menanam damar.”

Sekitar 80 persen penduduk Krui menggantungkan penghidupannya pada hutan damar, yang memberikan pendapatan melalui berbagai cara, termasuk menyadap getah damar, menanam pohon damar, dan mengumpulkan damar yang jatuh di bawah pohon. Melalui peran dan pekerjaan yang berbeda-beda ini, hampir setiap rumah tangga atau anggota masyarakat, baik yang memiliki lahan pohon damar maupun tidak, memiliki peluang untuk memperoleh manfaat dari pohon damar. Jika sebuah keluarga tidak mewarisi petak pohon damar, mereka dapat memanfaatkan pohon damar melalui praktik seperti berbagi budi daya untuk mendapatkan bagian hasil, mengambil pohon damar sebagai jaminan, bekerja sebagai pemanen sewaan dan/atau menyewa petak pohon damar dari orang lain.

Tantangan untuk Keberlanjutan Repong Damar

Namun, keberlanjutan Repong Damar menghadapi tantangan dari kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, termasuk izin penggunaan lahan, dan prospek ekonomi yang lebih menguntungkan seperti budi daya kelapa sawit. Tantangan-tantangan ini mengancam keseimbangan yang menopang ekosistem unik ini dan membahayakan cara hidup masyarakat.

Sekitar tahun 2010, terdapat pemberitahuan resmi bahwa izin lahan telah dipegang oleh koperasi dan masyarakat diwajibkan mendaftar sebagai anggota untuk dapat menggarap lahan tersebut.

“Hal ini menimbulkan permasalahan dan banyak masyarakat yang marah,” kata Andi Mustika, Ketua Koperasi Unggul Jaya. “Masyarakat di sini sudah terbiasa menggarap lahannya sendiri-sendiri dan belum sepenuhnya memahami perbedaan izin penggunaan lahan. Sebagian masyarakat ada yang melakukan pendaftaran, namun lebih banyak lagi yang tidak mendaftar menjadi anggota koperasi dan tetap bekerja seperti biasa. Hal ini berlanjut sampai sekarang.”

Walaupun demikian, Repong Damar masih berdiri tegak. Keberadaan pohon damar tetap lestari dan diturunkan dari generasi ke generasi, serta masih memegang peranan penting dalam mencegah erosi tanah, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menjaga stabilitas lingkungan.

Hutan damar di Krui, Indonesia.
Hutan damar di Krui, Indonesia. Foto: ©RECOFTC
Menghargai Tradisi dan Menjaga Keberlanjutan

Panjangnya perjalanan dan keberadaan Repong Damar memberi pesan pentingkombinasi dari penghargaan terhadap adat dan tradisi, pemenuhan kebutuhan hidup, dan adaptasi terhadap tuntutan pasar yang terus berkembang. Peningkatan kapasitas individu dan lembaga lokal, kepastian hak atas tanah, penyebaran informasi dan pengetahuan, serta penegakan hukum merupakan hal yang sangat penting untuk kelestarian Repong Damar.

“Untuk memastikan kesejahteraan Repong Damar yang berkelanjutan, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangatlah penting,” kata Gamma Galudra, Direktur RECOFTC Indonesia. “Program peningkatan kapasitas yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, yang mencakup teknik wanatani, keterampilan kewirausahaan, dan struktur tata kelola, sangat penting untuk memberdayakan masyarakat setempat dan melestarikan ekosistem ini,” lanjutnya.

Dalam kunjungan kajian tata guna lahan Repong Damar pada November 2023, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Provinsi Bandar Lampung, Ir. Tuti Alawiyah mengatakan, ”Pemerintah selalu berupaya memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai pendampingan dan pelatihan agar pengetahuan dan kapasitasnya meningkat. Sampai saat ini, sudah dilaksanakan beberapa kegiatan kunjungan lapangan, termasuk mendatangkan para ahli untuk berbagi pengetahuan, ilmu baru, dan bertukar informasi mengenai penanaman damar repong.”

Secara keseluruhan, Repong Damar menunjukkan ketangguhan masyarakat Krui dan keharmonisan hidup berdampingan dengan alam. Hal ini menjadi contoh pengelolaan hutan lestari, menekankan hubungan mendalam antara budaya, ekologi, dan penghidupan.

 

###
Tulisan ini merupakan bagian dari inisiatif global, Revisiting Exemplary Forest Management.  Di kawasan Asia-Pasifik, inisiatif ini memperoleh dukungan finansial dari badan PBB, Food and Agricultural Organization dan Wyss Academy for Nature.

Kegiatan RECOFTC dapat terlaksana berkat dukungan Swiss Agency for Development and Cooperation (SDC) dan Swedish International Development Cooperation Agency (SIDA).