TempoWitness: Aplikasi oleh Warga dan untuk Warga

03 February 2020
Lasmita Nurana
Tim TempoWitness bersama mitranya di Indonesia, mengadakan pelatihan jurnalisme warga untuk pemantauan partisipatif dan peringatan dini untuk kebakaran hutan dan lahan di Kabupatan Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Notes from the Field
Salah satu peserta pelatihan TempoWitness, Dyah Ety dari Desa Muntialo, Jambi, berlatih melakukan dokumentasi video. ©RECOFTC

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menjadi bencana yang rutin terjadi setiap tahunnya. Sampai pada September 2019, tercatat lebih dari 857.000 ha kawasan hutan dan lahan terbakar, menjadikan karhutla tahun ini sebagai yang terbesar dalam 3 tahun terakhir. Provinsi Jambi berada di posisi ke-5 untuk wilayah dengan karhutla terparah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 109 ha hutan dan lahan terbakar pada tahun 2017 dan 1.577 ha pada tahun 2018. Tahun ini, karhutla di Provinsi Jambi mengalami kenaikan signifikan yakni sekitar 39.638 ha terbakar dari Januari-September 2019.

Pelatihan bersama TempoWitness di Desa Beram Itam Raya, Jambi
Suasana pelatihan TempoWitness di Desa Beram Itam Kanan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. ©RECOFTC

Saat kebakaran terjadi, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan adalah mereka yang pertama kali mendeteksi dan paling terdampak. Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemantauan karhutla sangatlah penting. Namun, belum semua masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam memantau dan melaporkan kejadian terkait dengan karhutla.

Untuk melibatkan masyarakat dalam memantau dan melaporkan kejadian karhutla, media Tempo membuka akses bagi masyarakat melalui aplikasi TempoWitness dengan sistem jurnalisme warga untuk dapat menyuarakan dan menyebarkan fakta-fakta terkait dengan kebakaran hutan dan lahan, upaya pelestarian hutan, dan persoalan yang masyarakat hadapi ke publik umum maupun pengambil kebijakan di tingkat lokal dan nasional.

Pelatihan yang berlangsung tanggal 19-20 Januari 2020 di Kuala Tungkal, Jambi, dilakukan di tiga desa, yaitu di Desa Muntialo, Desa Beram Itam Kanan, Desa Beram Itam Raya, dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Tanjung Jabung Barat), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanjung Jabung Barat. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan perdana di bulan Desember 2019.

Pelatihan di Desa Muntialo.
Suasana pelatihan TempoWitness di Embung Desa Muntialo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. ©RECOFTC

Salah satu peserta dari Desa Muntialo, Dyah Ety, menyampaikan antusiasmenya setelah mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini,”Saya sangat senang sekali bisa berpartisipasi dalam pelatihan-pelatihan ini. Sebagai ibu yang juga menjabat sekertaris BPD (Badan Permusyawaratan Desa), saya jarang sekali bisa ikut kegiatan seperti ini. Selain itu, pelatihan ini pas sekali untuk saya karena dulu saya pernah ingin jadi jurnalis. Sekarang ada kesempatan untuk menulis cerita dan berguna untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat tinggal.“

Suasana pelatihan di Desa Beram Itam Kanan
Diskusi saat pelatihan TempoWitness di Desa Beram Itam Raya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. ©RECOFTC

Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperkenalkan platform Forest Watcher, sebuah aplikasi yang memberi kesempatan ke semua anggota masyarakat yang memiliki telepon selular untuk ikut berpartisipasi dalam pemberian informasi awal tentang kebakaran yang mereka lihat.

 

###

Kegiatan jurnalisme warga melalui aplikasi TempoWitness ini dapat terlaksana berkat dukungan dari Global Forest Watch (GFW) dan media Tempo.