RECOFTC Indonesia
RAFT 3 - Indonesia

Konsultasi Publik RPHJP KPHL Jeneberang II, Sulawesi Selatan Telah Dilaksanakan di Bantaeng

Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) KPHL Jeneberang II telah dilaksanakan di Bantaeng dan dihadiri oleh 54 peserta dari berbagai perwakilan pemangku kepentingan di dalam dan sekitar kawasan hutan tersebut.
Konsultasi Publik KPHL Jeneberang II
© RECOFTC

Pada tanggal 29 September 2018 telah dilaksanakan konsultasi publik Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) KPHL Jeneberang II, Provinsi Sulawesi Selatan. Konsultasi publik diadakan di Bantaeng dan dihadiri oleh 54 peserta yang terdiri perwakilan para pihak pemangku kepentingan di dalam dan sekitar kawasan KPHL Jeneberang II, termasuk perwakilan masyarakat desa sekitar, pemerintah daerah, dan LSM lokal. 

RECOFTC melalui program kemitraan Responsible Asia Forestry and Trade (RAFT) membantu dalam proses percepatan penyusunan RPHJP KPHL Jeneberang II, bekerjasama dengan Balang Institute dan Universitas Hassanudin. Konsultasi publik yang dihadiri para pihak ini dilakukan setelah serangkaian sesi coaching clinic dan diskusi terpumpun (FGD) para pihak terkait dalam penyusunannya.

Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk memaparkan rancangan pengelolaan hutan jangka panjang sebagai sosialisasi bagi para pihak dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan lestari dan menyejahterakan masyarakat, serta untuk mengenali berbagai permasalahan, pandangan, dan kebutuhan para pihak dalam rangka mengembangkan sinergi dan koordinasi antara inisiatif-inisiatif baik pada tingkat tapak maupun pengambil kebijakan terhadap pelaksanaan pengelolaan kawasan secara komprehensif dan terpadu. 

Sekaligus membuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Muhammad Tamzil menyampaikan harapannya pada RPHJP yang disusun harus tanggap akan perubahan paradigma kehutanan yang telah bergeser dari hanya sekedar fungsi ekologi menjadi juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Agenda konsultasi publik ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama berupa presentasi draf RPHJP oleh Kepala KPHL Jeneberang II, Amri Kamaya. Kemudian di sesi kedua adalah sesi diskusi terpumpun (FGD) untuk mengenali berbagai permasalahan, pandangan, dan kebutuhan para pihak. Dalam konsultasi publik ini, para pihak memberikan pandangan, masukan, koreksi, dan saran terkait draf RPHJP Jeneberang II. Penyusunan perencanaan kawasan secara partisipatif memastikan rencana yang dibuat dapat menampung aspirasi dan terjalinnya koordinasi yang baik antara para pemangku kepentingan.